Saturday, March 27, 2010

UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

7 September 1944 :
• Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengumumkan bahwa bangsa bangsa yang dikuasai Jepang termasuk Indonesia, akan diperkenankan merdeka kelak. Jepang berharap rakyat bangsa-bangsa tersebut dapat membantu Jepang dalam mempertahankan daerahnya melawan pihak sekutu.
• Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan Negara Indonesia merdeka.

28 Mei 1945 :
• BPUPKI resmi berdiri. Dalam sidangnya, badan ini mulai merumuskan undang-undang dasar, dimulai dengan persoalan dasar Negara. Ada tiga orang yang mengajukan gagasannya, yaitu Moh. Yamin, Supomo, dan Soekarno.

29 Mei 1945 :
• Sidang pertama BPUPKI
• Moh. Yamin mengemukakan lima gagasannya tentang dasar Negara, yaitu :
1. Peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahteraan rakyat

31 Mei 1945 :
• Supomo membacakan gagasannya, yang isinya sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

1 Juni 1945 :
• Soekarno mengemukakan gagasannya yang disebut pancasila. Oleh sebab itu pada tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Rumusan pancasila menurut Soekarno adalah sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan yang maha esa



• Panitia kecil yang dibentuk dan dipimpin oleh Soekarno mengadakan pertemuan dengan anggota BPUPKI. Hasilnya adalah terbentuknya Panitia Sembilan yang terdiri atas Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subardjo, A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wchid Hasjim, H.A. Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Kesembilan orang tersebut menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Rumusan tersebut diberi nama Kakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusannya yaitu :
1. ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan adalam permusyawaratan perwakilan
5. (Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

10 Juli 1945 :
• Sidang kedua BPUPKI yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Soekarno.

11 Juli 1945 :
• Panitia perancang UUD mengemukakan tiga konsep yang telah menjadi hasil bahasannya, yaitu pernyataan Indonesia Merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Konsep tersebut diterima oleh BPUPKI.
• Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan sisipan-sisipan terutama di alinea pertama dan kedua. Sementara itu, konsep pembukaan UUD hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat dan teakhir Piagam Jakarta.
• BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil perancang UUD yang diketuai Supomo. Hasil rumusan pantia kecil ini disempurnakan bahasanya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri atas Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.

6 Agustus 1945 :
• Kota Nagasaki dibom oleh sekutu

7 Agustus 1945 :
• Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoesia (PPKI) setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya dan dibubarkan. PPKI memiliki 21 anggota dan dalam perkembangannya keanggotaan PPKI tersebut ditambah enam orang lagi. PPKI dipimpin oleh Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta dan penasihatnya Ahmad Soebardjo.


9 Agustus 1945 :
• Kota Hiroshima dibom oleh sekutu
• Peresmian PPKI di Dalat, Saigon, oleh jenderal Terauchi selaku panglima armada Jepang untuk Asia Tenggara. Untuk keperluan pelantikan, Soekarno, Moh. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke dalat. Di Dalat, Jenderal Terauchi mengaskan bahwa anggota PPKI diizinkan melakukan kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri. Namun mereka diwajibkan untuk memperhatikan hal-hal berikut :
1. Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan adalah menyelesaikan Perang Asia Timur Raya
2. Cita-cita bangsa Indonesia harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko Ichiu.

15 Agustus 1945 :
• Jepang menyerah kepada sekutu.
• Diadakan pertemuan antara beberapa pemuda dan mahasiswa di Laboratorium Bakteriologi (Jakpus) yang dipimpin oleh hairul Saleh. Mereka sepakat untuk menolak segala bentuk hadiah kemerdekaan dari Jepang. Mereka juga sepakat bahwa kemerdekaan itu adalah hak dan persoalan rakyat sendiri dan tidak tergantung pada bangsa lain. Oleh akrena itu kemerdekaan harus segara diproklamasikan.
• Para pemuda akan meminta Soekarno dan Moh. Hatta untuk memutuskan segala hubungannya dengan Jepang.
• Rapat memutuskan untuk mengirim Wikana dan Darwis kepada kedua tokoh tersebut untuk menyampaikan keputusan rapat para pemuda. Namun ketika tiba di kediaman Soekarno, Soekarno tidak dapat memenuhi permintaan para pemuda. Soekarno menyatakan bahwa paa tanggal 16 Agustus 1945 sudah direncanakan akan diadakan siding PPKI yang hendak membahas mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia.
• Pemuda kembali mengadakan pertemuan di Asrama Baperpi dan memutuskan untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta dari pengaruh Jepang.

16 Agustus 1945 :
• Pukul 04.00 dini hari, Chairul Saleh dan Muwardi ditugaskan untuk menjemput Soekarno, sementara Sukarni dan Jusuf Kunto menjemput Moh. Hatta. Mereka akan dibawa untuk diamankan di Rengasdengklok, Karawang. Tempat tersebut dipilih karena merupakan markas PETA di bawah Cudanco Subeno dan letaknya terpencil dari jalan raya Jakarta-Cirebon.
• Jusuf Kunto kembali ke Jakarta untuk melaporkan keadaan di Rengasdengklok kepada Ahmad Subardjo.
• Pukul 23.00 WIB, Soekarno dan Moh. Hatta kembali dipulangkan ke Jakarta. dan tiba di kediaman Laksamana Maeda. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan dan halangan dari Kempetai Jepang.
• Sebelum ke rumah Laksamana Maeda, Soekarno dan Moh. Hatta menemui Mayjen. Nishimura untuk berunding namun pada akhirnya tidak dicapai kata sepakat di antara mereka. Akhirnya, Soekarno dan Moh. Hatta merasa bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan masalah kemerdekaan bangsa Indonesia dengan Jepang. Mereka berharap pelaksanaan proklamasi tidak dihalang-halangi oleh pihak Jepang.

17 Agustus 1945 :
• Sekitar pukul 01.30, golongan muda yang terdiri atas Sutan Syahrir, Cahirul Saleh, Djohar Nur, Subadjo, Subianto, Kusnandar, Margono, Wikana, dan Armansyah melakukan perundingan mengenai proklamasi kemerdekaan dengan golongan tua yang terdiri atas Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo, Iwa Kusumasumantri, Buntaran, dan Samsi.
• Dalam perundingan tersebut, Soekarno dan Moh. Hatta mengusulkan agar proklamasi kemerdekaan ditandatangani keesokan harinya di hadapan sidang PPKI. Namun, Sukarni dan Chairul Saleh menolak usul tersebut. Sukarni kemudian membacakan teks yang sudah dipersiapkan oleh para pemuda. Isi teks tersebut, selain pernyataan kemerdekaan, ada juga penekanan bahwa rakyat akan merebut badan-badan pemerintahan yang dikuasai asing. Soekarno, Moh. Hatta, dan anggota PPKI lainnya menganggap teks tersebut terlalu keras dan mereka menolaknya.
• Soekarno dengan bantuan Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo menyiapkan teks proklamasi kemerdekaan paa sehelai kertas dengan judul ‘Maklumat kemerdekaan’ yang kemudian diganti dengan istilah ‘proklamasi kemerdekaan’. Keseluruhan teks proklamasi terdiri atas dua bagian pokok, yaitu :
1. “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.” (Saran Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI)
2. “Hal-Hal jang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l. diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.” (buah pikiran Moh. Hatta)
• Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi tersebut. Dalam proses pengetikan, terdapat sejumlah perubahan yang dilakukan terhadap teks proklamasi, yaitu :
1. Kata ‘tempoh’ menjadi ‘tempo’
2. Kata ‘wakil-wakil bangsa Indonesia’ diubah menjadi ‘atas nama bangsa Indonesia’
3. Rumusan ‘Djakarta 17-08-’05; menjadi ‘Djakarta hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
• Teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta berdasarkan usulan Sukarni.
• Pada pagi hari, proklamasi dilaksanakan di depan kediaman Soekarno, di Jalan Pegangsaaan Timur, no. 56 Jakarta Pusat.
• Serdadu Jepang sempat datang dengan maksud mencegah proklamasi dan membubarkan pertemuan tersebut. Akan tetapi, proklamasi kemerdekaan Indonesia sudah berlangsung dan rakyat juga sudah bertekad untuk mempertahankan kemerdekaan.
• Berita proklamasi disebarluaskan melalui radio, surat kabar, dan selebaran.

18 Agustus 1945 :
PPKI mengesahkan pembukaan beserta batang tubuh UUD yang telah dipersiapkan BPUPKI. Bunyi keseluruhan dasar Negara Indonesia pada pembukaan UUD adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarakatan/perwakilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
UUD yang disahkan PPKI inilah yang kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.

1 comment:

Thanks for your comment :)